Identifikai dan Pengembangan Model Filantropi Pembiayaan Pembangunan di Kota Mataram

Author: admin riset
Dilihat: 0 kali
9 bulan yang lalu

Ruang Lingkup penelitian ini adalah memetakan potensi dan mendesain model filantropi sebagai lembaga sosial public, untuk pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Kota Mataram, dengan beracuan kepada pilar-pilar SDGs. Tujuannya adalah 1).  identifikasi dan pemetaan potensi pengembangan Filantropy di Kota Mataram, 2). Menganalisis peluang pengembangan Filantropy, 3). Menganalisis focus issue yang akan mendapat pembiyaan dari dana filantropy dengan (mengacu pada pilar-pilar SDGs), 4). Desain Model Filantropy yang cocok dan sesuai dengan prinsip-prinsip  kedermawanan berdasarkan nilai-nilai religious. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung kepada narasumber dengan menggunakan panduan kuesioner yang telah disipkan dan mengmpulkan data-data skunder yang bersumber dari hasil-hasil kajian sebelumnya, data BPS serta data dinas-dinas terkait yang dianggap memiliki relvansi dengan penelitian ini. Data diolah dengan menggunakan MS Excel dan dianalisa dengan metode analisis SWOT. Adapun hasil dari penelitain ini adalah  potensi dana filantropi dari beberapa sumber derma sekitar Rp. 4.93 miliar per bulan. Membangun kemitraan multipihak pemerintah dengan privat sector dan masyarakat secara langsung agar kelembagaan filantropi yang di inisiasi dapat berjalan secara tranparan dan akuntabel. Focus issue yang akan di kembangkan adalah dengan merujuk pada pilar-pilar pembangunan berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Unduh PDF

Pekerjaan Pemanfaatan Lahan Eks Bandara Selaparang Untuk Kepentingan Pembangunan Masyarakat Kota Mataram

Author: admin riset
Dilihat: 0 kali
9 bulan yang lalu

Transportasi udara di Lombok diawali dengan dibangunnya Pelabuhan Udara Rembiga pada tahun 1956 dan selesai pada tahun 1957 dengan fasilitas Landasan 1.200 m x 30 m yang diperpanjang menjadi 1.400 m x 30 m pada tahun 1958 dan 1.850 m x 40 m pada tahun 1992, Apron 100 m x 40 m yang diresmikan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1959 dengan nama Pelabuhan Udara Rembiga.

Nama Pelabuhan Udara Rembiga berubah menjadi Bandar Udara Selaparang dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.61/1994 tanggal 30 Oktober 1994 dan pada 1 Oktober 1995 Bandar Udara Selaparang pengelolaannya diambil alih Angkasa Pura Airports sesuai BA.AU.9819/UM.114/95 dan BA.85/HK.50/1995-DU tanggal 3 Oktober 1995. 

Bandara Selaparang yang telah beroperasi sejak tahun 1957 dengan nama Pelabuhan Udara Rermbiga, kemudian berubah menjadi Bandar Udara Selaparang yang dikeola oleh PT Angkasa Pura I sejak tahun 1995, telah menghentikan operasional Bandara Selaparang terhitung mulai tanggal 30 September 2011 sejak pukul 18.00 Wita dan memindahkan seluruh penerbangan ke Bandara Internasional Lombok (BIL) di Lombok Tengah.

Bandara Selaparang yang telah tidak difungsikan menjadi bandara oleh PT Angkas Pura I, maka seyogyanya lahan tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat dan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.  Untuk mencabut penyertaan modal Negara kepada PT Angkasa Pura I berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1995, maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mecabut penyertaan modal Negara kepada PT Angkasa Pura I sebagaimana telah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri pada tahun 2004 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Pesero (PERSERO)  PT Angkasa Pura I.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tersebut mencabut kewenangan PT Angkasa Pura I untuk mengelola Bandara Kemayoran Jakarta karena telah dipindahkan ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Banten.

 

Pemerintah Kota Mataram dapat mengelola lahan Bandara Selaparang Mataram yang selama ini dikelola oleh PT Angkasa Pura I untuk dijadikan Bandara berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1995.  PT Angka Pura I tidak lagi memanfaatkan lahan Bandara Selaparang menjadi Bandar Udara di Pulau Lombok, maka Pemerintah Kota Mataram dapat meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi penyertaan modal Negara pada PT Angkasa Pura I dan menyerahkan pengelolaan Banda Selaparang ke Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Usaha Milik Daerah Kota Mataram.

 

Unduh PDF

Kajian Konsep Pengembangan dan Pengelolaan Taman Kota Menjadi Taman Tematik di Kota Mataram

Author: admin riset
Dilihat: 0 kali
9 bulan yang lalu

Keamanan dan kenyamanan sebuah kota menjadi suatu prioritas yang penting dan menjadi indikator dari sebuah kota yang layak huni. Keamanan dan kenyamanan ini dapat dipenuhi dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menyebar merata di seluruh kota. RTH memiliki berbagai klasifikasi, mulai dari RTH perkarakan, RTH taman dan hutan kota, RTH jalur hijau jalan, dan RTH fungsi tertentu. Salah satu RTH yang dapat diolah untuk beraktivitas dengan berbagai kegiatan adalah taman kota, yang juga dijadikan sebagai wajah kota. Taman kota selain harus memiliki kriteria desain yang memiliki citra kota, keamanan, dan kenyamanan; taman kota juga harus memberikan efek relaksasi kepada pengunjung ketika beraktivitas di dalamnya. Selain itu, fungsi taman kota lainnya adalah sebagai fungsi ekologi, fungsi ekonomi, fungsi sosial ekonomi, dan fungsi estetika

Akan tetapi, permasalahan yang dihadapi oleh taman-taman kota adalah kurang perawatan, desain yang kurang menarik, desain yang tidak memiliki konsep dan cenderung monoton. Desain taman-taman kota cenderung tidak memiliki variasi dalam hal pemanfaatan vegetasi, desain lanskap taman, dan pemilihan material fisik taman. Karena adanya tidak integrasi antar taman-taman kota di Kota Mataram, maka kajian mengenai konsep pengembangan dan pengelolaan taman perlu dilakukan. Kajian ini perlu diintegrasikan dengan desain yang berorientasi lingkungan dan tematik berdasarkan kajian khusus agar dapat dinikmati oleh masyarakat

Unduh PDF

Kajian Pemanfaatan Mata Air Sebagai Sumber Air Baku

Author: admin riset
Dilihat: 0 kali
10 bulan yang lalu

Mata air merupakan salah satu sumber daya air yang harus dilindungi. Mata air hampir terdapat di semua daerah, termasuk di daerah Kota Mataram. Tujuan dari kajian ini yaitu untuk menghitung debit mata air yang ada di Kota Mataram, evaluasi terhadap kondisi mata air terkini, menghitung coverage area/ cakupan area pemanfaatan mata air,  serta memberikan gambaran sistem pengelolaan mata air yang berkelanjutan.

Berdasarkan hasil survei lapangan pada kajian ini, terdata 33 mata air yang tersebar di wilayah Kota Mataram. Sebagian mata air sudah memiliki bangunan pelindung, akan tetapi ada yang terawat dan tidak terawatt, bahkan menjadi area tempat pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar. Sebagian mata air masih alami, terletak dipinggir sungai dan belum memiliki bangunan pelindung. Bangunan pelindung yang dibuat harus dapat melindungi mata air dari pencemaran baik dari permukaan maupun bawah permukaan dangkal (shallow subsurface).

Pada penelitian ini, uji debit mata air dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu pada bulan Maret, Juni, dan Agustus. Hal ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh musim penghujan dan kemarau terahadap debit mata air. Debit rata-rata mata air di Kota Mataram berkisar antara 0,043 liter/detik hingga 4,091 liter/detik. Terdapat 7 (tujuh) mata air yang memiliki debit lebih dari 1 liter/detik yaitu mata air Sayang Derman (Sayang-sayang, 1,197 liter/detik), Jabon I (Monjok, 1,433 lier/detik), Jabon 2 (Monjok, 4,091 liter/detik), Jabon 3 (Monjok, 2,123 liter/detik, Jabon 4 (Monjok, 1,188 liter/detik), Jabon 5 (Monjok, 3,156 liter/detik), Turida pemandian laki-laki (Jalan Ali Napiah Turida, 1,589 liter/detik), Turida pemandian perempuan (Jalan Ali Napiah Turida, 1,253 liter/detik), Lingkok Oloh pemandian Perempuan (Monjok Barat, 2,133 liter/detik), dan Timrah (Pagesangan Barat, 2,063 liter/detik).

Agar mata air dapat dimanfaatkan terus menerus oleh masyarakat Kota Mataram, maka kegiatan pengelolaan dan pemantauan mata air harus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan ini tentunya harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Pemerintah Kota Mataram melalui instansi-instansi terkait dengan melibatkan masyarakat setempat. Selain itu, pemerintah daerah harus segera membuat peraturan daerah/ peraturan walikota terkait perlindungan, pemanfaatan, pengelolaan dan pemantauan mata air.

Unduh PDF

Kajian Strategi Pengelolaan Sampah Di Kota Mataram

Author: admin riset
Dilihat: 0 kali
10 bulan yang lalu

Adanya peraturan daerah tentang pengelolaan sampah yang menguraikan tupoksi dari pemangku kebijakan serta adanya aturan bahwa sampah yang masuk ke TPA harus sudah terpilah menunjukkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan mulai dari tingkat basis/masyarakat. Peran pimpinan wilayah setempat akan menentukan keberhasilan pengelolaan sampah oleh masyarakatnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan strategi pengelolaan sampah yang tepat, efektif dan efisien di Kota Mataram dari aspek teknis operasional, aspek pembiayaan, aspek peran serta masyarakat, dan aspek kelembagaan, sehingga bisa dilakukan perbaikan sistem pengelolaan sampah kedepan. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan yaitu pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah oleh masyarakat, pengelolaan sampah makanan dengan program magot, pembentukan bank sampah unit di tingkat kelurahan.

Unduh PDF